Fadilasari yang lebih dikenal dengan nama Ila Fadilasari sempat lama meniti karir di bidang jurnalistik. Mengawali karir sebagai jurnalis di Majalah Tiras (pengganti majalah Editor yang dibredel pemerintah orde baru) pada tahun 1997. Ketika itu Ila baru selesai mengikuti Kuliah Kerja Nyata (KKN) sebagai mahasiswa di Universitas Lampung.
Hanya berlangsung satu tahun, karena pada tahun 1998 Tiras berhenti terbit akibat krisis ekonomi. Ketika orde baru runtuh, Majalah Tempo yang juga sempat berhenti terbit karena dibredel pemerintah orde baru, kembali terbit dan membuka lowongan. Ila mendaftar untuk menjadi jurnalis di Jakarta, namun diterima untuk menjadi koresponden di Lampung.
Saat itu Ila memang masih berstatus mahasiswa, dan dalam proses menyelesaikan skripsinya di kampus, yang berjudul “Pelanggaran HAM Asasi Manusia dalam Peristiwa Talangsari, Lampung”.
Tamat kuliah, Ila masih terus menekuni profesi sebagai jurnalis. Ketika Tempo kemudian menghidupkan lagi Tempo Interaktif pasca dibredel (belakangan menjadi tempo.co) pada tahun 2000 dan mendirikan Koran Tempo pada 2021, Ila makin asyik menjadi jurnalis, terutama untuk berita-berita investigasi, politik dan hukum.
Pada tahun 2003 ia diminta bergabung dengan Metro TV untuk wilayah Lampung. Jadilah Ila jurnalis Metro TV dan masih bekerja untuk group Tempo. Sampai kemudian pada tahun 2006, Ila harus memilih fokus di Metro TV.
Pada tahun 2014, Ila terpilih menjadi Komisioner KPU Kota Bandar Lampung, dan berhenti menjadi jurnalis. Tapi ia masih tetap menulis. Diantaranya mendirikan dan mengisi web KPU Kota Bandar Lampung. Program pertamanya setelah membuat web adalah menggelar pelatihan menulis bagi para staf dan ASN KPU selama dua hari, agar mereka bisa mengisi konten web.
Alhamdulillah, meski pada mulanya agak ragu saat akan membuat web dan mengadakan pelatihan jurnalistik (khawatir disangka wartawan gagal move on), selang beberapa hari kemudian KPU RI membuat edaran, yang mewajibkan semua KPU baik Provinsi maupun kabupaten/kota membuat web dengan domain go.id, sebagai pelaksanaan dari UU No 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Bisa jadi KPU Bandar Lampung yang pertama membuat web dengan domain go id tersebut.
Di KPU Bandar Lampung Ila menjadi Ketua Divisi Partisipasi Masyarakat (Parmas) Pemutakhiran Data Pemilih, dan Ketua Program Pendidikan Pemilih. Posisi tersebut membuat Ila harus banyak bertemu dan mengisi materi sosialisasi kepemiluan dan demokrasi pada berbagai segmen masyarakat, diantaranya segmen pemilih pemula, kelompok perempuan, tokoh agama dan tokoh masyarakat, kaum marginal, dan disabilitas.
Sebelum menjadi Komisioner KPU, Ila membuat web untuk Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Lampung, yang masih eksis sampai sekarang, dan menjadi subdomain NU Online Pusat, dengan nama NU Online Lampung.
Dia mendapat sertifikat “Jurnalis dengan Kompetensi Utama” setelah lolos uji kompetensi jurnalis dari Dewan Pers, pada Februari 2014 lalu. Di sela-sela menjadi jurnalis, Ila pernah mengajar di jurusan Ilmu Komunikasi FISIP Universitas Bandar Lampung.
Dunia menulis memang sudah erat dalam kehidupan Ila sehari-hari, sejak pertama kali masuk kuliah di kampus Universitas Lampung (Unila), ditandai dengan bergabungnya Ila dengan pers kampus Teknokra tahun 1994. Ia kemudian menjadi Pemimpin Redaksi perempuan pertama di surat kabar kampus Unila itu. Pada waktu bersamaan, Ila menjadi Pemimpin Redaksi di Majalah Republica FISIP Unila, dan Pemimpin Redaksi di PM Ijtihad PMII Lampung.
Di bidang akademik, setelah menyelesaikan kuliah di FISIP Unila jurusan Ilmu Pemerintahan, Ila melanjutkan pendidikan strata dua di magister Hukum Tata Negara FH Unila pada tahun 2006, dan lulus pada tahun 2008. Ila menulis tesis berjudul “Peluang Pengadilan HAM Peristiwa Talangsari, Lampung”, yang merupakan kelanjutan dari skripsinya, yang sebelumnya sudah diterbitkan menjadi buku.
Ila menulis sejumlah buku, diantaranya Talangsari 1989, Kesaksian Korban Pelanggaran HAM Peristiwa Lampung (2007); Dipasena, Kemitraan, Konflik dan Perlawanan Petani Udang (2012); Dia Menanti di Surga (2020); Polemik Mantan Terpidana dalam Pilkada (2021) dan Sejarah dan Pertumbuhan NU di Lampung (2021). Ila juga banyak menjadi editor dan penyusun sejumlah buku.
Ia pernah menjadi Tim Asistensi Tim Penyelesaian Kasus Pelanggaran (TPP) HAM Berat Masa Lalu pada 2022-2024, bersama para tokoh HAM nasional, di bawah koordinasi Kemenkopolhukam.
Ia aktif di berbagai organisasi. Diantaranya menjadi Pendiri Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bandar Lampung, Komite Antikorupsi Lampung, Konsorsium Konservasi Hutan Lampung, Kaukus Perempuan Politik Bandar Lampung. Pernah pula menjadi Ketua Lembaga Ta’lif wan Nasyr (LTN)—lembaga yang membidangi informasi, komunikasi, dan publikasi PWNU Lampung, periode 2013-2023.
Saat ini selain aktif menulis, mengelola media NU Online Lampung, Ila banyak diundang menjadi pemateri tentang kepenulisan (jurnalistik) dan kepemiluan.
Ila bisa dihubungi melalui akun medsosnya, diantaranya facebook, instagram, Tik Tok, dengan nama yang sama, yaitu Ila Fadilasari.


